Langsung ke konten utama

INTRUKSI NGAWUR GUBERNUR AHOK MELARANG PEDAGANG HEWAN QURBAN DAN PEMOTONGANG HEWAN QURBAN



Jakarta 06 September 2016
INTRUKSI NGAWUR GUBERNUR AHOK MELARANG PEDAGANG HEWAN QURBAN DAN PEMOTONGANG HEWAN QURBAN
Tm suara forkabi
Instruksi yang melarang para pedagang hewan kurban dan kebanyakan umat Islam yang sedang mencari hewan kurban melakukan transaksi jual beli hewan kurban di trotoar, jalur hijau dan fasilitas umum lainnya pada hari-hari menjelang Idul Adha adalah instruksi ngawur yang tidak memahami kepentingan umum masyarakat Jakarta. Justru seharusnya Pemda DKI bukan melakukan pelarangan tapi menambah fasilitas demi memudahkan masyarakat Jakarta mendapatkan kepentingan umum mereka, yakni mendapatkan hewan kurban untuk ibadah dan pembagian hewan kurban kepada masyarakat banyak yang memang sangat diperlukan dalam situasi krisis ekonomi saat ini,dimana mana penggusuran sehingga ekonomi masyarakat Jakarta lesu.

Instruksi tersebut sangat ganjil, ngawur, dan terkesan diskriminatif bila dibandingkan dengan kebijakan Pemda DKI yang tidak melarang para penjual dan pembeli trompet pada malam tahun baru yang bukan hanya menggunakan trotoar jalan malahan difasilitasi oleh Pemda DKI dengan menutup Jalan Sudirman Thamrin untuk pesta trompet dan tahun baru. Padahal budaya trompet malam tahun baru bukan kepentingan umum masyarakat Jakarta yang mayoritas muslim.
Instruksi yang menggiring agar transaksi jual beli hewan kurban dan penyembelihannya dipusatkan ke RPH Cakung dan Pulogadung adalah sangat ngawur dan tidak masuk akal karena kawasan tersebut sehari-hari saja pada jam-jam kerja macet luar biasa, apalagi jika seluruh pekurban harus membeli dan menyembelih hewan kurbannya di RPH Cakung dan Pulogadung. Ingat jika lima persen saja penduduk muslim Jakarta menyembelih kurban, maka berarti ada sekitar 400-450 ribu ekor hewan kurban tentu akan menimbulkan dead lock lalu lintas jika harus dipusatkan ke RPH. Oleh karena itu, tidak mungkin bisa dilaksanakan.


Instruksi gubernur Ahok tersebut jelas sangat bertentangan dengan esensi dari ibadah kurban dan penyembelihannya yang merupakan syiar agama Allah Swt dan telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw yang menyembelih hewan kurban langsung setelah turun dari mimbar Khutbah di Musholla tempat sholat Iedul Adha dan syiar ini harus diagungkan sebagai bentuk ketakwaan hati umat Islam. Instruksi ngawur tersebut harus dicabut karena tidak sesuai dengan realitas obyektif dari persoalan ibadah penyembelihan hewan kurban yang merupakan kepentingan umum masyarakat Jakarta terutama kaum Betawi yang berada di DKI Jakarta .( Syamsudin Marwan /red).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FORKABI SIAP BERJIHAD BERSAMA CAGUB DKI 2017 BILA BERSANDING DENGAN NACHRAWI

FORKABI SIAP BERJIHAD BERSAMA CAGUB DKI 2017 BILA BERSANDING DENGAN NACHRAWI  jakarta 09/09/2016 tmsuaraforkabi. Syamsudin Marwan awak media Suara Forkabi mengungkapkan hasil safari keliling wilayah ,seluruh kader Betawi khususnya kader Forkabi menginginkan dan siap berjihad bilamana Bang Nara panggilan akrab Nachrawi maju dalam pilkada 2017. Hal ini cukup berlasan karena tokoh kita ini telah mempunyai segudang pengalaman akan Mampu memimpin DKI Jakarta yang lebih baik.anggota Forkabi adalah kader yang militan mempunyai intelektualitas yang tinggi dan tingkat loyalitas yang tidak diragukan lagi. “Seluruh instrumen alat perjuangan yang di miliki Forkabi akan bekerja keras dan maksimal untuk memenangkan” jelas pria yang biasa disapa bang Udin di kawasan Senopati. Seluruh anggota Forkabi sangat yakin jakarta akan lebih kondusif dan maju bila Nachrawi dipercaya memimpin ibukota. Forkabi telah memiliki jaringan dan kepengurusan sampai tingkat RT/RW ,mempunyai ja...

# Si Pitung Perampok atau Pemberontak?

Si Pitung Perampok atau Pemberontak? Oleh Ridwan Saidi Si Pitung selama delapan tahun (1886 – 1894) telah meresahkan Batavia. Penasehat pemerintah Hindia Belanda urusan Bumiputera Snouck Hurgronje mengecam habis-habisan kepala polisi Batavia Schout Hijne yang tak mampu menangkap Pitung. Hurgronje menganggap amat keterlaluan kalau seorang Eropa seperti Hijne sampai harus berdukun untuk dapat menangkap Pitung. Hurgronje menganggap kepala polisi ini sangat tidak terpelajar yang tak mampu memperhitungkan kehadiran alat transportasi baru, kereta api, yang dengannya Pitung dapat hilir mudik. Lebih menggusarkan lagi Pitung dapat meloloskan diri dari penjara Meester Cornelis ketika tertangkap pada tahun 1891. Tidak hanya itu, di luar penjara Pitung masih sempat membunuh Demang Kebayoran, yang menjadi musuh petani-petani Kebayoran dan telah pula menjebloskan saudara misan Pitung, Ji’ih, ke penjara dan kemudian dihukum mati. Margriet van Teel dalam laporan penelitiannya tahun 1984 sebagaimana di...

Cinta Yang Royal Sendi x sent