Langsung ke konten utama

bamus betawi tidak akan takut

Ahok Tidak Bisa Sewenang-Wenang terhadap Bamus Betawi, Karena Kepentingan Betawi Dilindungi Undang-Undang Tentang Ibukota Negara


Heboh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama berniat mencoret Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dari daftar penerima dana hibah APBD menyinggung para Tokoh Betawi. Pasalnya, wadah bagi puluhan Ormas Betawi itu dituding mulai terlibat dalam politik praktis.ini sebagai sikap yang kurang simpatik terhadap masyarakat Betawi karena perbedaan pandangan politik.
Achmad F salah satu sekretaris DPP Forkabi organisasi pendukung Bamus Betawi mengatakan kecewa terhadap Ahok, Seharusnya Ahok bisa menarik simpatik dan merangkul masyarakat asli ibukota DKI Jakarta karena didalam Undang-undang nomor 29 taon 2007 tentang daerah khusus ibukota Jakarta pada ayat 6 mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melestarikan dan mengembangkan budaya masyarakat Betawi serta melindungi berbagai budaya masyarakat daerah lain yang ada di daerah Provinsi DKI Jakarta.
Menurutnya Pasal 26 ayat 6 disitu jelas dikatakan bahwa sudah menjadi kewajiban pemerintah provinsi DKI melestarikan melindungi adat istiadat budaya Betawi, “Bamus adalah wadah induk masyarakat Betawi dalam berkesenian dan melestarikan budayanya, tempatnya bermusyawarah puluhan orgsnisasi Betawi”jelas Bang Achmad panggilan kesehariannya..
“Selain itu Ahok sering kali mengganggu kita terutama terkait dengan masalah Agama” tambahnya . Semestinya dia mesti banyak belajar dengan budaya, istiadat Betawi yang sangat religius, bertakwa kepada Allah SWT, sehingga dapat memahami persoalan…perlu kita ketahui didalam pasal 26 ayat 1 mengatakan bahwa pemerintah provinsi tidak berwenang mengenai Agama….
Ahok telah menyinggung perasaan masyarakat Betawi, jangan mentang-mentang gubernur dia mau seenaknya aja menyetop dana hibah, perlu kita ingat ini dana bukan pribadi dia punya, tapi hasil bayar pajaknya masyarakat jakarta yg didalamnya ada kaum betawi.
Mestinya dia bisa bersikap bijak dan simpatik kepada Kaum Betawi bahkan merangkulnya, biar bagaimanapun Betawi ini merupakan suku asli DKI Jakarta dan kepentingannya (Betawi) ini dilindungi Undang-undang.
Masyarakat Betawi di Republik ini juga berhak untuk berkumpul dan bermusyawarah mengusulkan putra daerahnya menjadi gubernur DKI Jakarta, “apakah ini salah bila orang Betawi ingin putra daerahnya menjadi gubernur di kampung halamannya?tentu tidak salah” tuturnya
“Jadi Inilah yang menjadi kekhawtiran masyarakat kita, kalo dia ga cuti selama kampanye dia bisa menekan seenaknya kepada lawan politik”pungkasnya.***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FORKABI SIAP BERJIHAD BERSAMA CAGUB DKI 2017 BILA BERSANDING DENGAN NACHRAWI

FORKABI SIAP BERJIHAD BERSAMA CAGUB DKI 2017 BILA BERSANDING DENGAN NACHRAWI  jakarta 09/09/2016 tmsuaraforkabi. Syamsudin Marwan awak media Suara Forkabi mengungkapkan hasil safari keliling wilayah ,seluruh kader Betawi khususnya kader Forkabi menginginkan dan siap berjihad bilamana Bang Nara panggilan akrab Nachrawi maju dalam pilkada 2017. Hal ini cukup berlasan karena tokoh kita ini telah mempunyai segudang pengalaman akan Mampu memimpin DKI Jakarta yang lebih baik.anggota Forkabi adalah kader yang militan mempunyai intelektualitas yang tinggi dan tingkat loyalitas yang tidak diragukan lagi. “Seluruh instrumen alat perjuangan yang di miliki Forkabi akan bekerja keras dan maksimal untuk memenangkan” jelas pria yang biasa disapa bang Udin di kawasan Senopati. Seluruh anggota Forkabi sangat yakin jakarta akan lebih kondusif dan maju bila Nachrawi dipercaya memimpin ibukota. Forkabi telah memiliki jaringan dan kepengurusan sampai tingkat RT/RW ,mempunyai ja...

# Si Pitung Perampok atau Pemberontak?

Si Pitung Perampok atau Pemberontak? Oleh Ridwan Saidi Si Pitung selama delapan tahun (1886 – 1894) telah meresahkan Batavia. Penasehat pemerintah Hindia Belanda urusan Bumiputera Snouck Hurgronje mengecam habis-habisan kepala polisi Batavia Schout Hijne yang tak mampu menangkap Pitung. Hurgronje menganggap amat keterlaluan kalau seorang Eropa seperti Hijne sampai harus berdukun untuk dapat menangkap Pitung. Hurgronje menganggap kepala polisi ini sangat tidak terpelajar yang tak mampu memperhitungkan kehadiran alat transportasi baru, kereta api, yang dengannya Pitung dapat hilir mudik. Lebih menggusarkan lagi Pitung dapat meloloskan diri dari penjara Meester Cornelis ketika tertangkap pada tahun 1891. Tidak hanya itu, di luar penjara Pitung masih sempat membunuh Demang Kebayoran, yang menjadi musuh petani-petani Kebayoran dan telah pula menjebloskan saudara misan Pitung, Ji’ih, ke penjara dan kemudian dihukum mati. Margriet van Teel dalam laporan penelitiannya tahun 1984 sebagaimana di...

Cinta Yang Royal Sendi x sent